22 Juni 2008

Deskripsi Taman Nasional

Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam. Kriteria Penetapan Kawasan Taman Nasional (TN) adalah sebagai berikut : 1.Kawasan yang ditetapkan mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami; 2.Memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh dan alami; 3.Memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh; 4.Memiliki keadaan alam yang asli dan alami untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam; 5.Merupakan kawasan yang dapat dibagi kedalam Zona Inti, Zona Pemanfaatan, Zona Rimba dan Zona lain yang karena pertimbangan kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri. Kawasan taman nasional dikelola oleh pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan taman nasionali kelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya. Pengelolaan Taman nasional didasarkan atas sistem zonasi, yang dapat dibagi atas : 1.Zona inti 2.Zona pemanfaatan 3.Zona rimba; dan atau yang ditetapkan Menteri berdasarkan kebutuhan pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Taman nasional dapat dimanfaatkan sesuai dengan sistem zonasinya : Pemanfaatan Zona inti : 1.Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan 2.Ilmu pengetahuan 3.Pendidikan 4.Kegiatan penunjang budidaya Pemanfaatan zona pemanfaatan : 1.Pariwisata alam dan rekreasi 2.Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan 3.Pendidikan dan atau 4.Kegiatan penunjang budidaya Pemanfaatan zona rimba : 1.Penelitian dan pengembangan yang menunjang pemanfaatan 2.Ilmu pengetahuan 3.Pendidikan 4.Kegiatan penunjang budidaya 5.Wisata alam terbatas.

1 komentar: