22 Juni 2008

Definisi Hutan

Hutan dipandang sebagai suatu ekosistem dikarenakan hubungan antara masyarakat tumbuh-tumbuhan pembentuk hutan, binatang liar dan lingkungannya tidak berdiri sendiri, tetapi saling mempengaruhi dan sangat erat kaitannya, serta tidak dapat dipisahkan karena saling bergantung antara satu dengan yang lainnya. Beberapa definisi hutan yang lazim digunakan : 1. Hutan ialah kesatuan ekosistem berupa haparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang disominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU RI No. 41 tahun 1999). 2. Hutan adalah lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem (Kadri, dkk 1992). 3. Hutan adalah masyarakat tetumbuhan yang dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dengan di luar hutan (Soerianegara, dkk 1982). 4. Hutan adalah masyarakat tetumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan yang dinamis. Proses alam yang dimaksudkan dari beberapa definisi diatas ialah : 1. Proses siklus air dan pengawetan tanah (hydro-orologis), 2. Proses pengendalian iklim, 3. Poses kesuburan tanah, 4. Keanekaragaman hayati (plasma nutfah), 5. Kekayaan sumberdaya alam, dan 6. Obyek wisata alam.

Tidak ada komentar: